"Kami telah memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk langsung menjemput pelaku di rumahnya pascavideo tersebut viral di medsos," ujar Iptu Dany Rizar.
Kendati pelaku sudah diamankan, pihak Kepolisian Polsek Kemlagi rencananya akan mengedepankan langkah mediasi (restorative justice) untuk menyelesaikan kasus pencurian keluarga ini. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan nilai kerugian materiil barang-barang yang diambil oleh pelaku tergolong tidak seberapa, serta mempertimbangkan kondisi pelaku yang memiliki anak balita.