Namun korban tak berdaya karena didorong dan pelaku langsung membawa kabur motornya ke arah timur atau menuju Pasar Mergan.
Korban sempat berusaha mengejar dibantu dua orang warga lainnya namun pelaku sudah melaju kencang dan tidak terlihat.
Korban dibantu warga sekitar dan rekan ojol lainnya langsung menuju Polsek Sukun untuk melaporkan kejadian perampasan motor tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, telah menerima laporan pembegalan atau perampasan paksa motor di tepi jalan protokol. Korban diketahui bernama Daris (21) driver ojol asal Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
"Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mendatangi TKP dan melaksanakan penyelidikan serta meminta keterangan terhadap korban," ujar Yudi Risdiyanto saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (10/3/2025) pagi.