Ketua RT 1 Desa Lenteng Timur, Fauzi mengatakan bahwa telah berupaya mencegah pelaksanaan sumpah pocong melalui mediasi, baik di tingkat keluarga maupun pemerintah desa. Namun, kedua belah pihak tetap bersikeras melaksanakan ritual tersebut.
"Sumpah pocong itu memang termasuk warga saya. Namanya Riyanti, itu jadi tertuduh dari adanya santet dan juga ada yang menuduh dari keluarga lingkungan saya juga di sini namanya Pak Ruddin yang mana menantunya itu meninggal namanya Rawakid," kata Fauzi.
Fauzi juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada 2022 dan saat itu berhasil diselesaikan melalui mediasi. Sementara isu dugaan santet terhadap keluarga yang dituduh telah beredar selama beberapa tahun, tetapi tidak pernah disertai pembuktian secara hukum.
Pemerintah Desa Lenteng Timur berharap pelaksanaan sumpah pocong dapat mengakhiri perselisihan yang terjadi. Warga juga diimbau kembali menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan yang belum terbukti agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis.