Viral Brimob Teriakkan Yel-yel saat Sidang Kasus Kanjuruhan, Polisi: Itu Spontanitas

Nur Syafei
Rizky Agustian
Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih. (Foto: Humas Polda Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi angkat suara terkait video viral yang menampilkan sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel saat sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (14/2/2023). Aksi itu disebut terjadi secara spontan.

Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih meminta maaf atas aksi tersebut. Sebab, dia menilai kegaduhan itu telah mengganggu jalannya persidangan.

"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," ujar Fakih, Rabu (15/2/2023).

Dia menyatakan, kepolisian memang membuat barisan barikade pada persidangan. Hal tersebut demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan mengingat agenda saat itu mendatangkan pihak manajemen Persebaya.

"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Brimob Baku Tembak dengan Diduga KKB di Dogiyai, Senjata SS1 hingga Busur Panah Disita

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Brimob Dikerahkan ke Flores Timur, Amankan Bentrok Warga Dipicu Sengketa Tanah Ulayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal