LAMONGAN, iNews.id - Masyarakat diizinkan menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus ditaati, khususnya penerapan protokol kesehatan.
Untuk mendapatkan formulasi pelaksanaan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan, Asosiasi Penyelengara Pernikahan (Apel) Lamongan dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) menggelar simulasi pernikahan dan hajatan pada era new normal.
Panitia simulasi pernikahan, Rochmad Setiawan mengatakan, simulasi ini diharap dapat menjawab kebingungan warga yang hendak menggelar resepsi pernikahan.
"Simulasi ini akan menghasilkan prosedur tetap (protap) yang akan kami sampaikan ke Satgas Covid-19 dan mungkin bisa disempurnakan lagi," kata Rochmad di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (21/7/2020).
Dalam simulasi ini, kata dia, banyak poin yang dihilangkan, khususnya untuk tradisi masyarakat Jawa. Seperti panggih manten (pertemuan mempelai pria dan wanita), tukar kembang mayang, pecah telur dan sungkem.