Dia menjelaskan, pelaku datang dalam kondisi tergesa-gesa saat hampir seluruh peserta sudah berada di dalam ruangan ujian.
“Dia datang mendekati waktu ujian, harapannya pengawas lengah, tidak melakukan screening dengan maksimal dan dia tetap bisa dipersilakan masuk mengikuti ujian ” katanya.
Sesuai prosedur, peserta masih diperbolehkan mengikuti ujian selama waktu pengerjaan belum dimulai. Setiap peserta harus melewati dua tahap pemeriksaan, yakni ruang transit dan ruang ujian, termasuk body checking serta verifikasi dokumen.
Eka menambahkan, meski pelaku datang di waktu mepet, prosedur minimal tetap dijalankan oleh pengawas.
“Karena kedatangannya mepet dengan waktu ujian, pengawas langsung mengarahkan pelaku ke ruang ujian dengan prosedur tetap melakukan body checking, dan verifikasi dokumen sebagai prosedur minimal, begitu datanya sama, kita persilahkan memasuki ruang ujian” kata eka.