Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi

Ihya Ulumuddin
Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (29/11/2020).

SURABAYA, iNews.idOmnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disebut menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pada beberapa pasal, undang-undang tersebut memberikan akses dukungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Meithiana Indrasari, dalam diskusi Webinar “Omnibus Law Harapan Kebangkitan Ekonomi Jatim Pasca-Pandemi”, Sabtu (28/11/2020).

Meithiana mengatakan, ada sejumlah pasal di undang-undang itu yang memberi akses dukungan dan kemudahan bagi UMKM. Pada pasal 92 sampai 95 misalnya disebutkan, UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan, hak kekayaan intelektual, pendampingan hukum, pengadaan barang dan jasa, serta sistem keuangan.

“Kemudian di pasal 96-104 UMKM dipastikan memberi pendampingan dan fasilitas,” ujar Mei, sapaan akrabnya.

Wakil Rektor Unitomo itu optimistis kemudahan yang didapat UMKM dari UU Omnibus Law ini bisa membantu membangkitkan ekonomi di tengah pandemi. Sebab, perannya sejak tahun 1990-an cukup besar dalam membangun perekonomian Indonesia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal