Unik, 4 Anak Kembar Diterima Jadi Calon Mahasiswa Unair Lewat Jalur SNBP 2024

Masdarul KH
Ilustrasi Unair terima 1.895 mahasiswa baru lewat jalur SNBP 2024. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah memasuki babak akhir. Universitas Airlangga (Unair) menerima 1.895 calon mahasiswa baru lewat jalur SNBP 2024 atau setara dengan 20 persen keseluruhan daya tampung.

Ada yang menarik dari jumlah calon mahasiswa yang diumumkan pada Selasa (26/3/2024). Terdapat empat pasang anak kembar yang berhasil diterima di Unair.

Keempat pasang anak kembar itu yakni Achmad Arifin At Thobib dan Achmad Arifan At Thobib dari MAS Muallimin Mualimat Jombang. Pasangan kembar yang lahir pada 22 Maret 2005 diterima di jurusan beda, Arifan di S-1 Hukum, sedangkan Arifin di jurusan Hubungan Internasional.

Kembar kedua yakni Devanda Rahmawati Agustin dan Devinda Rahmawati Agustin. Keduanya berasal dari SMAS Muhammadiyah 7 Surabaya. Anak kembar ini lahir pada 5 Agustus 2005 yang diterima di S-1 Bilogi dan D-4 Teknologi Radiologi Terapan.

Selanjutnya Mia Ramadhana dan Nia Ramadhani dari SMAN 3 Surabaya. Mia diterima di S-1 Akuntansi, sedangkan Nia di Ilmu Politik. Anak Kembar ini lahir pada 20 November 2005

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

20 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

PMB Cyber University Gelombang 4 2026 Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Anda!

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal