Ungkap Fakta Kebakaran Malang Plaza, Polisi Akan Periksa Pengelola

Avirista Midaada
Salah satu titik di Malang Plaza yang ludes terbakar. (Foto: Avirista Midaada)

Sementara itu kuasa hukum pengelola Malang Plaza, Solehuddin, mengaku belum mendapat jadwal resmi pemeriksaan kliennya sebagai saksi. Namun ia memastikan kliennya akan kooperatif mengikuti setiap langkah hukum yang ada, termasuk ketika pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Poldas Jawa Timur yang berlangsung Rabu dan Kamis kemarin.

"Masih belum (ada jadwal pemeriksaan kepolisian). Makanya kami masih nunggu dari hasil. Belum sampai jauh ke sana," katanya. 

Tetapi pihaknya siap bila ada pengelola tempat usaha yang nantinya melakukan tuntutan dan lain-lain, sambil menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Jatim. Sebagai langkah awal pihak pengelola mal Laurencia Ike Anggaraini dan manajemen menyampaikan permintaan maaf dan rasa belasungkawa atas kejadian kebakaran pada Selasa dini hari (2/5/2023) kemarin.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Gegara Cas HP di Atas Kasur, Rumah di Mojokerto Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC

57 tahun lalu

Bus Coyo Terbakar Hebat di Pantura Cirebon, Penumpang Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal