Tuntut Penutupan Tambak Udang Ilegal, Warga Datangi Kantor Kecamatan Palang Tuban

Pipiet Wibawanto
Dialog warga dengan perangkat Kecamatan Palang, Tuban terkait tuntutan penutupan tambak udang ilegal. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Puluhan orang mendatangi kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Kamis (2/7/2020) sore. Kedatangan mereka menuntut penutupan sejumlah tambakudang vanameilegal.

Dengan membentangkan spanduk, puluhan orang dari Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang menuntut penutupan tambak ilegal. Menurut mereka, tambak udang vaname ilegal tersebut telah merusak lingkungan sekitar.

Petani tambak beroperasi menggunakan air bawah tanah lalu membuang limbah kembali ke dalam tanah. Akibatnya, air tanah yang awalnya tawar berubah menjadi asin

"Kami menuntut tambak ilegal tersebut ditutup, karena merusak lingkungan. Sudah kami kasih waktu empat bulan untuk urus izin, malah tabur lagi, itu tidak menghargai kami," kata salah satu warga, Mashadi, Kamis (2/7/2020).

Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan masyarakat Desa Cempokorejo. Kini, mereka tidak bisa memanfaatkan air tanah untuk minum, masak serta mandi. Bahkan petani terpaksa harus membeli air dari luar desa untuk mengairi sawah.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Elf Bawa Rombongan Takziah Kecelakaan di Tuban, 1 Orang Tewas 12 Luka-Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pengeroyokan Pemuda di Tuban oleh 7 orang, Dipicu Pinjam Motor

57 tahun lalu

Viral! Pemuda di Tuban Dikeroyok 7 Orang, 4 Pelaku Ditangkap 3 Diburu

57 tahun lalu

Kebakaran Toko Parfum di Tuban, Pembeli Terluka

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal