LUMAJANG, iNews.id – Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur menangkap Retno (56) tersangka penipuan terhadap Tuhan (39), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang sebesar Rp1,9 juta.
Warga Sampang, Madura itu ternyata telah melakukan aksi penipuan di sejumlah provinsi. Modus yang dilakukan tersangka yakni menggendam korban agar percaya. Tersangka juga mengaku pengusaha tambang.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa wilayah di Jawa Timur, di antaranya Jember, Lumajang, dan Probolinggo.
“Modusnya unik, karena tersangka selalu berbuat baik kepada korbannya supaya percaya. Di Lumajang, kerugian yang diderita korban Rp1,9 juta. Di Probolinggo sampai Rp3,9 juta. Kalau di Jember belum ada kerugian,” katanya, Minggu (30/6/2019).
Kapolres mengaku masih mendalami kasus yang dilakukan tersangka Retno alias Siska. Pada keterangan awal, tersangka mengaku merupakan warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. “Tetapi setelah diselidiki ternyata selama ini tinggal di Sampit, Kalimantan Timur. Di sana, tersangka jadi mami (muncikari),” ujarnya.