Setelah menabrak motor, truk tidak langsung berhenti karena diduga sopir kehilangan kendali. Truk menyambar dua sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan.
Dua motor dengan masing-masing nomor polisi AG 2499 QE dan AG 3545 LF pun ringsek. Beruntung dua pemilik motor ini selamat.
Dalam kecelakaan ini, Sumarti meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Sementara suaminya yang juga terluka dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Heri, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan. Dari olah TKP sementara, semua pengemudi, baik truk maupun sepeda motor, tidak ada yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," katanya.