Tragis, Bocah SMP di Blitar Jadi Budak Seks Ayah Kandung selama 3 Tahun 

Roby Ridwan
Bocah SMP di Blitar dijadikan budak seks ayah kandung selama 3 tahun (ilustrasi).

Beruntung, korban berhasil kabur dan melaporkan tindakan bejat ayahnya kepada ibunya. Saat itu juga, pelaku dilaporkan polisi dan ditangkap. "Pelaku kami tangkap atas laporan ibu korban. Ternyata tindakan pemerkosaan ini sudah berlangsung lama," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudo, Selasa (6/7/2021). 

Menurut Ardian, korban selalu diancam pelaku setiap kali diperkosa. Karenanya, korban tidak berani mengadu, termasuk kepada ibunya. 

Pelaku AH mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tega memperkosa anaknya karena nafsu. Sebab, sudah cukup lama dia tidak berhubungan badan, yakni sejak bercerai tiga tahun lalu. "Saya khilaf pak," katanya. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal