TPS di Malang Kekurangan Surat Suara, Ini Kata KPU 

Avirista Midaada
TPS di Kelurahan Pandanwangi Kota Malang alami kekurangan surat suara (Foto: iNews/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kekurangan surat suara ini disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan, kekurangan surat suara itu akibat kesalahan hitung isi dari amplop surat suara. Dimana hitungannya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, tapi tidak menghitung jumlah surat suara di dalam amplop yang tersegel itu, sehingga memunculkan kurangnya surat suara khusus untuk Pilpres.

"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya nggak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung," ujar Aminah Aminingtyas saat dikonfirmasi, Rabu sore (14/2/2024).

Aminah menjelaskan, kekurangan surat suara Pilpres terjadi, ketika petugas mempersiapkan surat suara sebelum dimasukkan dalam kotak suara. Hal kemungkinan terjadi kesalahan itu murni karena salah dalam penghitungan.

"Bendel apa surat suara Pilpres dan bendel surat suara yang lain itu berbeda, surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Sedangkan yang lain 10 lembar masing - masing. Nah itu banyak salah menghitung kayaknya teman teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," ucapnya.

Padahal kata Aminah, perbedaan antara surat suara Pilpres dan Pemilu legislatif satu bandelnya berbeda. Bila di Pemilu legislatif untuk calon legislatif (Caleg), satu bandel berisikan 10 lembar untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten, sedangkan untuk Pilpres berisikan 25 lembar surat suara, karena lebih tipis.

"Surat suara Pilpres itu kan tipis, terus satu bendel itu isinya 25 lembar. Itu banyak salah menghitung kayaknya teman - teman, hingga terjadi kekurangan di beberapa tempat," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

116 TPS di Sumut Akan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan, Paling Lambat 10 Hari ke Depan

57 tahun lalu

Terdampak Banjir, 110 TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan

57 tahun lalu

Kabar Duka dari Kediri Jatim, Anggota Linmas Meninggal Dunia saat Bertugas di TPS

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal