TNI-Polri Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara Ulang di Sampang

Ihya Ulumuddin
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman memimpin apel pasukan TNI-Polri di Kodim 0828 Sampang, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tidak wajar. 

Putusan MK diambil menyusul gugatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Hermanto Subaidi-Suparto atas hasil rekapitulasi Pilbup Sampang. Paslon ini menyoroti kejanggalan berupa partisipasi pemilih yang mencapai 100 persen. Salah satunya terjadi di Kecamatan Ketapang. Padahal, ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menerima kartu undangan memilih atau form C6. 

Paslon ini sebelumnya kalah dari pasangan Selamet Junaidi-Abdullah Hidayat dalam Pilbup Sampang. Selisih suara keduanya sangat tipis yakni 38,41 persen bagi Selamet-Abdullah dan 37,75 persen bagi Hermanto-Suparto. Sementara paslon lain Hisan-Abdullah Mansyur memperoleh 23,84 persen suara.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Sampang, Puluhan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Sekolah 

57 tahun lalu

Kebakaran di Sampang, 2 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Diterjang Puting Beliung Timpa Gedung SD di Sampang

57 tahun lalu

Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

57 tahun lalu

Detik-Detik 2 Pemotor Tewas Terpental Tabrakan dengan Mobil di Sampang Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal