Tinjau Vaksinasi Massal, Ini Agenda Jokowi di Jatim

Dita Angga
Presiden Jokowi saat akan menaiki Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 menuju Jatim. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Senin (22/3/2021) hari ini. Jokowi diagendakan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal ke sejumlah daerah.

Bersama rombongan terbatas, Presiden lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pukul 07.30 WIB.

"Selamat pagi. Mengawali pekan ini, saya menuju Provinsi Jawa Timur untuk kunjungan kerja sehari. Saya hendak ke Sidoarjo, Pasuruan, dan Jombang untuk meninjau jalannya proses vaksinasi massal dan meresmikan satu proyek infrastruktur," tulis Presiden di akun Twitter-nya @Jokowi, Senin (22/3/2021).

Setiba di Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jokowi dan rombongan diagendakan melanjutkan perjalanan menuju Pendopo Delta Wibawa. Di tempat tersebut, Presiden meninjau jalannya vaksinasi massal.

Kemudian dari Sidoarjo, Jokowi kemudian akan menuju Kabupaten Pasuruan. Rencananya, Kepala Negara akan meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan yang berlokasi di Desa Sidepan Winongan, Kecamatan Winongan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal