“Mereka datang ke kantor pelayanan UPT TIKP ini untuk melaporkan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam proses PPDB. Macam-macam keluhannya, tapi sebagian besar permasalahan yang sering muncul adalah PIN belum terbit karena salah atau kurang berkas. Untuk itu, kami pastikan bahwa segala permasalahan atau kendala dalam proses PPDB ini harus tuntas,” katanya.
Khofifah mengatakan, dalam proses PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim membuka posko layanan untuk masyarakat di seluruh SMA/SMK Negeri di Jatim, 24 kantor cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kantor UPT TIKP Jl Jagir Sidoresmo V Surabaya, dan Kantor pusat Disdik Jatim Jl Gentengkali no 33 Surabaya.
Namun, lanjutnya, masyarakat paling banyak datang ke kantor pelayanan di UPT TIKP Disdik Jatim. Hal ini karena banyak masyarakat menganggap UPT TIKP sebagai pusat pengendali PPDB Jatim dari tahun ke tahun.
“Tidak hanya datang langsung ke lokasi, tapi kami juga menyiapkan call center dan pesan WhatsApp. Ini semua bisa diakses oleh masyarakat. Jadi ini bagian dari kami memastikan bahwa segala kendala dalam proses PPDB ini harus selesai dengan tuntas dan proses PPDB dapat berjalan lancar,” tuturnya.
Dia juga sempat berbincang dengan para petugas operator call center. "Banyak juga masyarakat yang mengakses layanan ini. Dan pertanyaannya juga bermacam-macam, mulai titik lokasi sekolah dan sebagainya,” ujarnya.