SAMPANG, iNews.id – TikToker asal Desa Larlar Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Penangkapan kreator konten itu setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan ucapan TikToker bernama Dullo Sampang itu.
“Kita respons laporan masyarakat dengan mengamankan kretaor konten Dullo karena pernyataannya di media sosial dianggap meresahkan,” kata Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (18/2/2025).
Meski demikian, kata dia, kreator konten tersebut tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan. Selain itu, sudah meminta maaf ke masyarakat. “Yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf," ucapnya.
Dullo juga telah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat dan setuju. Yang penting yang bersangkutan mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi," kata kapolres.