Terungkap! Satu Terduga Teroris di Kota Batu Masih Berstatus Pelajar Usia 19 Tahun

riana rizkia
Polisi bersenjata lengkap siaga di lokasi pengamanan satu terduga teroris di Kota Batu. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Trunoyudo tidak memerinci aksi tersebut akan dilakukan di mana saja, namun berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin melakukan teror dengan menggunakan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Hal itu terlihat dari beberapa barang bukti yang turut diamankan Densus 88 saat menggeledah rumah pelaku.

"Barang bukti (berupa) bahan kimia," katanya.

Atas perbuatannya, terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15  Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bawah Jembatan Cangar Batu

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Batu Tewaskan 1 Orang, Truk Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Rem Blong Tabrak 4 Kendaraan di Batu, 1 Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Maling Bobol Rumah Penjual Emas di Batu Jatim, Gasak 3 Brankas Berisi Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal