Terungkap! Satpam Dalang Pencurian Motor di Apartemen Surabaya, 7 Orang Ditangkap

iNews TV
Polisi menangkap tiga satpam dalang pencurian motor di apartemen Rungkut, Kota Surabaya. (Foto: iNews)

Usai mencuri dengan cara merusak stang motor, para pelaku yang memiliki peran masing-masing membawa kabur sepeda motor curiannya untuk dijual kepada penadah.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara,” ujar AKP Agus Santoso.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita dua unit sepeda motor dari tangan komplotan satpam ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara dan terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Rungkut Surabaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

57 tahun lalu

Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal