Terungkap, Pembunuhan Pria di Bukit Keramat Lumajang karena Perselingkuhan 

Yayan Nugroho
Polisi memasang garis polidi di lokasi pembunuhan di Lumajang. (Yayan Nugroho).

Di tempat itulah pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah celurit dan menghabisinya. "Keduanya sempat cekcok dan ada perlawanan. Buktinya, jari pelaku putus. Sementara korban meninggal karena luka parah," katanya. 

Daro peristiwa pembunuhan ini, polisi mengamankan ponsel istri pelaku, dua buah celurit dan juga baju yang digunakan pelaku. Atas berbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. 

Diketahui, warga di Lumajang bernama Niran, warga Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang ditemukan tewas mengenaskan. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan kondisi tubuh penuh luka bacok.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal