Terungkap, Oknum Pendeta HL di Surabaya Cabuli Jemaat Sejak Usia 12 Tahun

Hari Tambayong
Oknum pendeta tersangka pencabulan jemaat gerejanya diamankan petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Sabtu (7/3/2020). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pencabulan yang dilakukan oknum pendeta berinisial HL (57) di Surabaya. Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Renakta Reskrimum Polda Jatim, terungkap fakta oknum pendeta HL telah mencabuli jemaat berinisial IW (26) sejak korban masih berusia 12 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan di ruang istirahat dan ruang tamu yang berada satu komplek dengan gereja.

Dirresrkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik perbuatan itu bukan di tempat ibadah namun di ruangan lain.


"Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai empat. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah. Satu area gereja. Dilakukan di lantai empat," ujar Pitra, Senin (9/3/2020).

Saat ini, korban IW tengah mengalami depresi karena tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing. "Korban ada penanganan khusus," ucap Pitra.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal