Terungkap! Motif Tersangka Bunuh Pembuang Sajen di Malang karena Dipaksa Sodomi

Avirista Midaada
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria pembuang sesajen di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)

Imam menambahkan, antara korban dan pelaku ini merupakan saling kenal dan sahabat dekat sewaktu di Lapas Lowokwaru. Keduanya sama-sama residivis atau pernah terjerat tindak pidana. Korban pernah dihukum dalam perkara sodomi, atau persetubuhan sesama jenis.

Sebelumnya kasus ini terungkap berkat penemuan jenazah Abdul Aziz Sofi'i (36) pada Senin 1 April 2024 di Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sofi'i diketahui hilang sejak keluar rumah Rabu 27 Maret 2024 pukul 19.30 WIB.

Saat itu Sofi'i berencana hendak membuang sesajen di Gunung Katu, Malang. Hal ini dikarenakan ada beberapa ritual untuk mengobati ibunya yang tengah sakit. Saat pergi ke lokasi yang dituju, korban ditemani dengan salah satunya temannya bernama Pendik Lestari. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal