Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban

iNews
Polisi menangkap pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di sungai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (12/4/2026). (Foto: iNews).

Setelah korban tewas, Slamet meminta bantuan Abdul Muntolib untuk menghilangkan jejak. Keduanya melucuti pakaian korban, lalu membuang jasadnya ke sungai hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Jombang.

Selain itu, sepeda motor, pakaian korban, serta golok yang digunakan untuk membunuh dibuang ke Sungai Brantas. Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik kedua pelaku sebagai barang bukti.

Kepada penyidik, Slamet mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Dia sakit hati karena seorang janda berinisial LH (44) yang disukainya didekati oleh korban.

"Motif dari tersangka ini karena kecemburuan terhadap wanita. Jadi pacar tersangka didekati oleh korban kemudian tersangka cemburu kemudian melakukan pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, Selasa (21/4/2026). 

Dia menyampaikan, pelaku utama dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, Abdul Muntolib dijerat pasal penghilangan barang bukti dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

57 tahun lalu

Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal