Terungkap, Ini Ucapan IRT di Pasuruan Berujung Tewas Ditusuk Tetangga

Avirista Midaada
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama saat ekspose kasus pembunuhan IRT oleh tetangganya. (Avirista Midaada / MPI)

Menurutnya, korban juga terus-menerus menagih utang kepada pelaku senilai Rp4 juta dengan kalimat yang menyakiti hatinya.

Diketahui, pelaku ditangkap polisi di tempat kerjanya, PT KCS Randupitu, Kamis (9/11/2023). Kini dia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 340 dan 338 serta pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, ibu rumah tangga bernama Endang Sukowati ditemukan tewas dalam kamar mandi rumahnya Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/11/2022) pukul 17.15 WIB. 

Jasad korban ditemukan suaminya, Sugiono (48), saat pulang kerja. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan tiga luka tusuk di bagian punggung. Polisi juga menemukan luka memar di tubuh korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal