Terungkap, Ini Pengakuan Sopir Vanessa Angel soal Kecepatan Mobil saat Kecelakaan

Lukman Hakim
Beredar video IG Story sopir Vanessa Angel. (Foto: YouTube).

SURABAYA, iNews.id - Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang. Termasuk meminta keterangan dari sopir mobil tersebut yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.

Kepada polisi, Joddy mengaku, jika Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju pada kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkannya saat dimintai keterangan awal oleh polisi.

"Hasil interogasi, sopir mengaku kecepatan kendaraan 120 km per jam," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyebut belum mengetahui secara persis. Sebab untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal