Terungkap, Ibu Kandung di Madiun Cekik Bayinya lalu Membuangnya ke Saluran Irigasi 

Arif Wahyu Efendi
Seorang ibu di Madiun tega mencekik bayi yang baru dilahirkan lalu membuangnya ke saluran irigasi. (ilusrasi).

Suryono mengatakan, tersangka IMS menjerat anak yang baru dilahirkanya dengan pakaian dalam miliknya. Setelah itu tersangka membuang bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu di saluran irigasi sekitar rumahnya. 

Baca Juga

"Tersangka nekat melakukan perbuatan keji itu karena memiliki anak di luar nikah," ujarnya. 

Atas tindakan itu, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

57 tahun lalu

Kesal Ditegur, Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Parang

57 tahun lalu

Emosi Tak Terkendali, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Pendarahan di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal