Tertangkap, Ini Motif Penendang Sesajen Gunung Semeru

Lukman Hakim
Tangkapan layar laki-laki yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru. (Foto : Ist)

Sebelumnya, saat di Mapolda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan. 

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. 

Polda Jatim juga telah menentapkan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Pria yang tinggal di Bantul Yogyakarta itu dijerat pasal 156 KUHP. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus 4 Kali Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi Siang Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 1.000 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru 2 Kali Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 900 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal