Tertangkap, 2 Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Terikat di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Pramono Putra
Antara
Dua dari tiga pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya terikat di Sidoarjo tertangkap. (Foto: Pramono Putra/iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial F dan H, tersangkapembunuhanperempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Porong, Sidoarjo. Keduanya terancam hukuman mati.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
 
"Polisi bekerja keras mengungkap kasus ini," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan, motif kasus ini tak lain pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebab, beberapa barang milik korban berinisial T hilang.

Barang-barang itu di antaranya satu tabung elpiji kemasan tiga kilogram, BPKB sepeda motor korban, satu unit televisi, dan uang tunai sekitar Rp60.000.

Kusumo menyebut, pihaknya mengidentifikasi ada tiga orang dalam kasus tersebut. Salah satunya berinisial P ditetapkan sebagai buronan.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Kusumo, peristiwa pencurian terjadi pada 9 Januari 2023 atau 12 hari sebelum korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya.

F yang merupakan tetangga korban, kata dia, merupakan pelaku utama. Dia diduga mengajak H dan P untuk melakukan pencurian di rumah korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal