Namun, oleh pihak keluarga, CAP dibawa ke Dinas Sosial untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Malang. Sebab, mereka khawatir, pemuda tersebut kembali mengamuk dan membahayakan orang lain.
"Ya dia mengalami gangguan jiwa. Tiba-tiba masuk ke halaman Mapolres Jember tanpa melapor ke petugas jaga. Dia juga marah-marah dan mengacungkan parang," kata Wakapolres Jember, Kompol Wyndi Syafutra, Sabtu (15/8/2020).
Wyndi mengatakan, sebagaimana aturan yang berlaku, setiap pengunjung Mapolres Jember diharuskan memarkirkan kendaraannya di luar halaman. Selain itu, pengunjung juga harus melapor kepada petugas jaga.
"Tetapi, pelaku ini tidak. Dia naik motor langsung masuk ke halaman Mapolres. Lalu mengeluarkan parang dari jok motornya. Dia juga tidak bisa diajak berkomunikasi. Marah-marah begitu. Tapi kemudian bisa diamankan oleh anggota," ujarnya.
Diketahui, beberapa jam sebelum meneror Mapolres Jember, CAP sempat melakukan pemalakan di kantor BRI Unit Rambipuji. Atas aksi itu, petugas keamanan BRI melapor ke Mapolsek Rambipuji untuk meminta pengamanan. Namun, begitu anggota polsek tiba, CAP sudah tidak ada di tempat.