Terlilit Utang, Suami di Mojokerto Jual Istri untuk Layanan Seks

Sholahudin
Pelaku FN saat berada di Mapolres Mojokerto, Jumat (9/4/2021).(Foto: iNews.id/Sholahudin).

Kapolres Mojokerto AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, kasus penjualan manusia yang dilakukan oleh FN bersama istrinya dibongkar oleh anggota pada Jumat (19/03/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. Tarifnya 1,5 juta untuk sekali kencan," katanya. 

Dari pengerebekan tersebut petugas mengamankan bareng bukti berupa satu buah sprei kasur, satu buah sarung bantal, dua buah handuk, uang tunai Rp1.000.000, dompet, obat kuat dan KTP atas nama istri pelaku. 
 
Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 1,4 tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

57 tahun lalu

Pengakuan YS Siswa SMP Dipaksa Layani Nafsu Oknum Guru Agama Cantik di Grobogan

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Guru Agama SMP Ternyata Sudah 2 Tahun Berhubungan Badan dengan Siswa

57 tahun lalu

Grobogan Geger, Guru Agama Digerebek sedang Berhubungan Badan dengan Siswa SMP

57 tahun lalu

Pemuda di Gunungkidul Bakar Rumah Orang Tua, Terlilit Utang gegara Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal