Terkena OTT KPK, Bupati Probolinggo dan Politisi NasDem Digiring ke Jakarta

Hari Tambayong
Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin digiring ke mobil menuju Bandara Juanda, Senin (30/8/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - BupatiProbolinggo Puput Tantriana Sari dan politisi NasDem, Hasan Aminudin dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Senin (30/8/2021). Pasangan suami istri ini dibawa menggunakan bus menuju Bandara Juanda bersama beberapa orang sekitar pukul 11.15 WIB. 

Mereka terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah pribadi Bupati Probolinggo Tantriana selepas subuh dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim

"Untuk kasus korupsi tangkap tangan Bupati Probolinggo dan orang dekatnya, seorang anggota DPR RI oleh tim KPK tersebut , semua statemen diserahkan ke KPK di Jakarta," kata salah seorang perwira di Polda Jatim. 

Dia mengatakan, Tantri dan suaminya akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK di Jakarta. "Di Polda Jatim hanya transit saja menunggu pesawat ke Jakarta," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Tantri dan Hasan Aminudin ditangkap dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal