Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

iNews TV
Puluhan pebalap liar dihukum mendorong motor sejauh 5 km hingga ke halaman Polres Tuban. (Foto: inews)

Petugas akan memeriksa kelengkapan STNK, pajak kendaraan, hingga standarisasi spesifikasi teknis (spek-tek).

"Untuk kelengkapan pengambilan, yang pasti STNK, pajak hidup, kendaraan sesuai spek-tek, dan knalpot harus sesuai standar. Monggo nanti setelah Lebaran bisa pengambilan di Polres," kata Ipda Rizky.

Langkah preventif ini akan terus dilakukan pihak kepolisian sepanjang bulan suci Ramadan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap kondusif.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal