Tergoda Lekuk Tubuh, Kuli Serabutan di Probolinggo Cabuli Tetangga selama Setahun

Hana Purwadi
Ilustrasi pencabulan (Foto: Okezone/stutterstock)

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berbuat cabul karena tergoda melihat lekuk tubuh korban. Bahkan, korban juga sering mengajak pelaku berhubungan badan.

Pelaku biasa melakukan pencabulan dengan masuk rumah korban dari pintu belakang. Aksi tersebut dilakukan saat kondisi rumah korban kosong.

"Kepada korban, pelaku biasa memberi uang dan kuota internet," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

2 bulan lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

3 bulan lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

3 bulan lalu

Bus Jemaah Calon Haji asal Probolinggo Kecelakaan di Madinah, Begini Kondisinya

3 bulan lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal