Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

iNews TV
Tangkapan layar pria menggunakan helm mencuri uang Rp4 juta dari warung nasi di Kota Pasuruan. (Foto: ist)

Akibat perbuatannya, M yang telah ditetapkan tersangka kini ditahan di sel Mapolres Pasuruan Kota. Tersangka dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

57 tahun lalu

Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Nabung 50 Tahun, Nenek 22 Cucu Penjual Cilok di Pasuruan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng 3 di Pasuruan, 1 Orang Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal