Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Tidak Ditahan, Dijemput Mobil Pribadi usai Sidang

Avirista Midaada
Terdakwa kasus kekerasan seksual SMA SPI, JE menjalani sidang perdana di PN Kota Malang, Rabu (16/2/2022). terdakwa tidak ditahan usai sidang langsung dijemput mobil pribadi. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

“Saya juga tidak tahu mengapa posisi JE belum juga dijadikan tahanan dan keluar menggunakan pakaian tahanan,” katanya. 

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, seharusnya terdakwa JE ditahan akibat kasus yang menjeratnya tersebut, terlebih berkas perkara sudah lengkap atau P21 dan persidangan telah berjalan.

"Saya sebagai pendamping korban, bertanya dengan proses ini. JE tidak ditahan di rumah tahanan," ucap Arist.

Sebagai informasi, JE yang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Malang, pada saat meninggalkan ruang sidang langsung menuju kendaraan pribadi nya. JE hingga saat ini tidak ditahan oleh pihak yang berwajib terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI.

"Kemudian, yang janggal, itu dia tidak ditahan. Ketika keluar dari ruang sidang, terdakwa dijemput mobil pribadi, seharusnya tahanan kejaksaan," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

5 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

28 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

28 hari lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal