Tega, Ibu Bunuh dan Buang Jenazah Bayinya di Pinggir Jalan Menanggal Surabaya

Rahmat Ilyasan
Polisi menangkap Mardiana (32), ibu muda yang membunuh dan membuang jenazah bayinya di pinggir Jalan Menanggal, Surabaya. (Foto: Rahmat Ilyasan)

Selain menangkap Mardiana, polisi turut menyita sepeda, tas belanja warna merah, dan gunting.

Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan. Dia terancam Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal