SURABAYA, iNews.id - Penyanyi Tata Janeeta (TJ) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Rabu (22/1/2020). Tata datang sekitar pukul 14.39 WIB, ditemani seorang asisten dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Sesuai jadwal, pemeriksaan Tata dalam kasus investasi bodong MeMiles diagendakan Selasa (21/1/2020). Namun, mantan personel grup musik Dewi Dewi ini izin berhalangan dan meminta ditunda.
Tata yang ditemui wartawan enggan berkomentar atas pemeriksaannya hari ini. Kepada media, dia hanya meminta waktu setelah penyidikan selesai. “Nanti ya, nanti,” katanya sambil berjalan menuju ruang penyidik.
BACA JUGA:
Investasi Bodong MeMiles, Keluarga Cendana Datangi Polda Jatim Lewat Akses Khusus
Investasi Bodong MeMiles, Pinkan Mengaku Diundang untuk Menyanyi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Tata Janeeta diperiksa berkaitan dengan investasi bodong MeMiles. Nama Tata muncul berdasarkan keterangan saksi dan tersangka sebelumnya. “Ya saudara TJ hari diperiksa, yang berkaitan dengan MeMiles,” ujarnya.