Tangkap 4 Sindikat Penimbun BBM, Polres Probolinggo Sita 31 Ton Solar Bersubsidi

Hana Purwadi
Polisi menunjukkan barang bukti 31 ton BBM jenis solar yang ditimbun para pelaku. (Foto: iNews.id/Hana Purwadi),

PROBOLINGGO, iNews.id - Empat sindikatpenimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditangkap aparat Polres Probolinggo. Sebanyak 31 ton BBM jenis solar diamankan dari keempat tersangka itu. 

Selain dari truk yang sudah dimodifikasi, 31 ton solar tersebut juga diamankan dari gudang penyimpanan di kawasan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Sementara keempat tersangka yang dibekuk yakni B, (45), warga Sumber Asih, yang berperan sebagai sopir truk yang telah dimodifikasi.

Kemudian AR (45) warga Tongas, Probolinggo yang berperan sebagai kernet truk, SW (50) yang penyandang dana pembelian BBM serta  VAP (35), warga Wonoasih, Probolinggo, berperan sebagai penyedia tempat penimbunan BBM. 

Keempat komplotan ini diringkus Satreskrim Polres Probolinggo dalam sebuah patroli gabungan dengan Polsek Dringu. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita 31.000 liter BBM bersubisidi jenis solar dan juga sebuah truk dan dua buah pompa penyedot yang dipakai para pelaku dalam beraksi.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Terbongkarnya sindikat penimbunan BBM bersubsidi ini bermula ketika petugas dari Polsek Dringu melakukan patroli rutin di sebuah SPBU yang masuk Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Dari patroli ini, polisi mendapati sebuah truk yang hendak mengisi solar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal