Tangkap 3 Peracik Petasan, Polres Malang Sita 8 Kilogram Bubuk Mesiu 

Saif Hajarani
Tiga pengedar petasan dan barang bukti 3 kilogram bubuk mesiu diamankan polisi. (Saif Hajarani).

MALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Malang menangkap tiga orang peracik sekaligus pengedar bubuk petasan. Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 8 kilogram bubuk mesiu atau bahan petasan. 

Ketiga tersangka yakni Indra Regar warga Tajinan, Devit Diantoro warga Kepanjen serta Poniran warga Ngajum, Kabupaten Malang. Ketiga tersangka ditangkap pada tanggal sembilan dan 26 maret 2023. 

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan, selain bubuk petasan siap edar, polisi juga mengamankan 200 sumbu serta bubuk belerang. Barang-barang tersebut rencananya akan dijual kembali melalui toko online dan media sosial. 

Dari penjualan itu, ketiga tersangka mengambil keuntungan Rp20 hingga Rp45.000 rupiah per kilogram. Untuk memudahkan penjualan, bubuk mercon itu dikemas dalam plastik berukuran setengah kilogram.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal