Tangkap 2 Pengedar, Polda Jatim Amankan 8,4 Kg Sabu dalam Kemasan Teh China

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti 8,4 kg sabu dalam kemasan teh China, Rabu (26/8/2020).(istimewa))

SURABAYA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua pengedar narkobajaringan internasional. Polisi mengamankan barang bukti 8,4 kg dari sindikat ini yang dibungkus kemasan teh herbal China.

Kedua pengedar tersebut masing-masing Lugianto, warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam, warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang. Keduanya berperan sebagai kurir dan pengedar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari dua anggota jaringan pengedar narkoba tersebut, satu di antaranya dari Jakarta. Dia mendapat pasokan dari Malaysia. Kemudian satu tersangka lagi, jaringan Pasuruan yang mendapat pasokan sabu dari Jakarta.

“Dari jaringan Jakarta, kami mengamankan satu tersangka atas nama Hari Junanto. Tersangka kami tangkap pada 18 Juni lalu. Dari tangan tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” katanya, Rabu (26/8/2020).

Dari pengembangan tersebut, polisi meringkdengaus dua tersangka dengan barang bukti 3,1 kg sabu. Masing-masing Lugianto dan Nafiin.

Trunoyudo mengatakan, jaringan narkoba ini memang cukup licin. Bahkan, untuk mengelabui petugas, mereka mengemas narkoba dalam bungkus teh herbal China. “Ini kemasan teh, ada tulisan bahasa latin dan China. Tetapi isinya sabu,” ujarnya.

Truno menduga, jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim, terutama di wilayah Surabaya dan Madura. Dia menyebut pintu masuk barang haram ini bisa melalui jalur darat, udara hingga laut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal