Kamera CCTV merekam bagaimana detik-detik pelaku EW masuk ke sekitar rumah korban bernama Sunik (48). Hal itu seusai dengan penuturan tetangga yang terakhir kali melihat pelaku datang menunggu kepulangan Sunik di rumahnya.
"Dari jalur yang dilewati korban kemudian mengarah didapat kesimpulan dan kesesuaian dia yang melakukan perbuatan tersebut kepada korban saudara Sunik, temannya sendiri yang terlihat bersama dengan saudara korban pada tanggal 16 Juli 2024," ujarnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku merupakan pengamen yang ketika diamankan juga ada barang bukti berupa sound system hingga alat digunakan mengamen.
"Betul kemarin kami mengamankan yang bersangkutan di sekitar Terminal Bratang Kota Surabaya, lengkap dengan alat pengamennya, menggunakan sound dan seterusnya," ujar Gandha Syah Hidayat.
Sebelumnya, sesosok mayat perempuan bernama Suni (48) tahun ditemukan tewas oleh suaminya bernama Juwanto. Korban ditemukan tewas pada Selasa sore (16/7/2024) pukul 16.00 WIB.
k histeris ketika korban dibawa dengan ambulan, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil identifikasi dan olah TKP ditemukan fakta bahwa ada beberapa barang berharga milik korban memang tak ada di lokasi atau hilang.