Tak Pakai Masker, Pilih Bayar Denda Rp150.000 atau Penjara 3 Hari

Bambang Pramono
Pelanggar aturan protokol kesehatan tak pakai masker di Sidoarjo jalani sidang di tempat. (Foto: iNews/Bambang Pramono)

SIDOARJO, iNews.id - Masyarakat yang masih kurang sadar akan protokol kesehatan siap-siap untuk mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Bagi yang kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan langsung sidang di tempat dan wajib bayar denda Rp150.000 subsider tiga bulan penjara.

Aturan ini diberlakukan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai Senin (14/9/2020). Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub di Sidoarjo akan gencar melakukan razia untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan.

Pantauan iNews, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol (Inf) Mohammad Iswan Nusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9/2020). Baru dimulai beberapa menit, sudah ada belasan orang yang terjaring karena tidak memakai masker. Baik itu pengendara motor, penumpang angkutan umum hingga pengguna mobil pribadi.

Pelaksana harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, berbeda dengan razia sebelumnya, saat ini sudah mulai diberlakukan denda Rp150.000 atau hukuman penjara tiga hari bagi warga yang melanggar aturan tidak memakai masker.

Razia ini juga didukung Hakim PN Sidoarjo dan Jaksa Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Para pelanggar aturan protokol kesehatan ini akan langsung menjalani sidang di tempat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Diduga Terserempet hingga Jatuh, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Jalur Rawan Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal