Tak Pakai Masker, Belasan Anggota Polres Blitar Kota Disanksi Push Up

Robby Ridwan
Tiga anggota polisi menjalani sanksi push up setelah terjaring razia karena tidak mengenakan masker, Selasa (8/9/2020). (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Belasan anggota Polres Blitar Kota dihukum push up oleh Propam polres setempat, Selasa (8/9/2020). Hukuman itu diberikan karena belasan polisi tersebut tidak menggunakan masker.

Para polisi itu terjaring razia disiplin bermasker yang digelar Propam Polres Blitar Kota di dalam dan luar gedung. Hasilnya, banyak anggota polisi yang terkena sanksi. Tak hanya yang tidak menggunakan masker, mereka yang tidak mengenakan masker dengan benar juga diberi sanksi.

Satu per satu anggota polisi ditindak dengan hukuman di tempat. Mereka diberikan saksi hukuman push up 10-20 kali. Penertiban ini sebagai bentuk bahwa polisi sebagai aparat penegak harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Penegakan ini sesuai dengan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 Tahun 2020. Semua yang melanggar diberi sanksi, termasuk anggota polisi,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, Selasa (8/9/2020).

Leo mengatakan, selain sanksi di tempat, polisi yang melanggar juga dicatat. Bila dilakukan terus-menerus, maka akan mendapatkan tindakan indisipliner sesuai dengan undang-undang kepolisian yang berlaku.

Leo mengatakan, pendisiplinan ini akan terus ditegakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Polisi harus menjadi contoh yang baik,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

57 tahun lalu

Presiden Persela Siap Terima Sanksi Buntut Ricuh Suporter saat Lawan Persijap

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

57 tahun lalu

Blitar Heboh Temuan 11 Kotak Amal di Pinggir Sungai, Diduga Dicuri lalu Dibuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal