Tak Bisa Tahan Nafsu, Duda Tua di Bojonegoro Perkosa Gadis 13 Tahun

Dedi Mahdi
Pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Bojonegoro.(Foto: iNews/Dedi Mahdi

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang duda tua di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) nekat memperkosa anak di bawah umur usai mencekokinya dengan miras. Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu usai menduda dua tahun.

Kamto (43) warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini ditangkap atas laporan korban dan orang tua yang tidak terima dengan aksi bejat pelaku. Korban merupakan pelajar yang masih berusia 13 tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya korban meminta untuk minum arak bersama. Selanjutnya korban mabuk hingga disetubuhi pelaku.

"Saya menyesal," katanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, awalnya, korban bersama seorang teman tengah bermain ke rumah pelaku. Disana, pelaku memaksa korban minum minuman keras hingga mabuk.

"Saat korban sudah mabuk dan tertidur, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh," katanya saat rilis kasus, Selasa (6/10/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Undang-Undang RI tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal