MALANG, iNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang menggagalkan penyelundupanganja kering kepada warga binaan. Tembakau gorila itu diselundupkan ke lapas dengan cara dimasukkan dalam tahu goreng.
Penyelundupan ganja ke dalam lapas ini terbongkar setelah petugas curiga dengan paket kiriman makanan (tahu goreng) pada layanan drive thru. Setelah dibongkar ternyata berisi bungkusan ganja.
"Paketan ganja yang dimasukkan ke dalam makanan ini dikirim melalui layanan drive thru. Barang itu masuk pada sesi terakhir pukul 12.15 WIB," kata Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang Anak Agung Gede Krisna, Rabu (27/1/2021).
Saat proses pemeriksaan x-ray petugas mendapati benda mencurigakan, menyerupai barang terlarang di dalam makanan. Karena itu, petugas melalukan pemeriksaan dan didapati bungkusan ganja.
“Mekanismenya layanan pengiriman barang daftar melalui aplikasi barangnya, dicek dua kali, satunya di posko drive thru, satunya masuk X-Ray dulu. Saat itu ada kecurigaan petugas barang yang dikirim itu, lalu oleh petugas jaga dibongkar,” tuturnya.