Surat Edaran RW soal Pribumi dan Nonpribumi Viral, Ini Kata Pemkot Surabaya

Ihya Ulumuddin
Surat edaran RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jatim, yang viral di media sosial. (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya angkat suara mengenai surat edaran bagi warga RW 03, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), yang viral di media sosial. Isi surat itu viral karena menyebutkan kata pribumi dan nonpribumi.

Kepala Badan Penataan Bangunan (BPB) dan Linmas Pemkot Surabaya Eddy Christijanto membenarkan peraturan warga RW 03 Kelurahan Bangkungan tersebut. Peraturan tersebut berlaku sejak Minggu, 12 Januari 2020.

Menurut Eddy, masing-masing RW sejatinya bebas membuat aturan. Syaratnya, aturan tersebut mendapat persetujuan bersama dari warga dan pihak kelurahan.

BACA JUGA:

Viral Surat Edaran RW di Surabaya Pisahkan Pribumi Nonpribumi, Ini 21 Poin Aturannya

Polisi Tes Kejiwaan Ketua Ikatan Gay Tulungagung yang Cabuli 11 Anak Laki-Laki

 

Meski begitu, Eddy menyayangkan penggunaan kata pribumi dan nonpribumi karena berkonotasi rasis. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 26 dan 1998, kata pribumi dan nonpribumi tak boleh digunakan lagi karena akan menimbulkan rasialisme.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

12 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

14 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

18 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal