Suami yang Bunuh Istrinya Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditangkap, Motif Cemburu

Pramono Putra
M Huda (43), warga Sedati, Sidoarjo, tega menikam istrinya Fanda Kusrriawan (22), hingga tewas pada Jumat, 8 November 2024 lalu. (Foto: Istimewa)

"Pada sore itu, korban sedang berjaga di warung minumannya ketika kejadian berlangsung," kata AKP Fahmi.

Pelaku mengaku kecewa kepada sang istri selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. Dia tidak menyangka istrinya berselingkuh. 

"Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya," katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

9 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal