Suami Istri di Kediri Curi Motor di 30 TKP untuk Lunasi Utang, Ini Modusnya

Afnan Subagio
Pasutri tersangka curanmor 30 TKP digelandang bersama seorang penadah. (Afnan Subagio).

KEDIRI, iNews.id - Pasangan suami istri di Kediri ditangkap polisi karena terbukti mencurimotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah beraksi di 30 TKP berbeda sejak Agustur 2022 lalu. 

Kedua pelaku yakni YM dan NA, pasangan suami istri asal Kabupaten Nganjuk. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 16 unit motor hasil curian. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kedua pelaku kerap mengincar sasaran kendaraan di tempat ibadah, sekolah hingga pinggir jalan yang tidak dikunsi ganda. Modusnya, NA mengambil kendaraan yang terparkir kemudian didorong ke tempat lain. 

Sdetelah itu sang suami didorong dari belakang, menggunakan kendaraan lainnya. Hasil motor curian tersebut kemudian dijual kepada penadah berinisial AA, warga Kabupaten Tuban.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal