Suami Bunuh Istri di Kediri, Polisi: Pelaku Cemburu Tuding Korban Selingkuh

Afnan Subagio
Polisi menangkap Ainun (29) suami yang tega membunuh istrinya di Rusunawa kediri. (Foto: MNC Portal/Afnan Subagio)

Saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih didalami polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ibu korban, Marini mengatakan, anaknya dikenal sebagai sosok yang ramah dan pekerja keras. Korban Rini juga menjadi tulang punggung keluarganya dari usaha salonsetelah pelaku dipecat dari tempat kerjanya sebagai sopir. 

Usaha salon Rini di lantai empat rusunawa itu selalu ramai dan juga kerap menerima panggilan ke rumah-rumah pelanggannya.

Dia berharap pelaku yang tak lain menantunya itu dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukan.

Sementara itu, sejumlah kerabat dan teman dekat korban masih berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Ngeri! Bocah SD di Kediri Terluka Parah akibat Ledakan Mercon Rakitan

57 tahun lalu

Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

57 tahun lalu

Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

57 tahun lalu

Mahasiswa di Karawang Dianiaya dan Ditusuk, Motif Diduga Cemburu Buta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal